Venue Olahraga untuk sepakbola yang di kelola Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Surakarta sudah mulai digunakan untuk Umum. Stadion Manahan, Stadion Sriwedari, Lapangan Kota Barat, Lapangan, Banyuanyar, Dan Lapangan Sriwaru, dengan tarif retribusi sesuai perwali No. 2 Tahun 2022
Persyaratan :
1. Mengajukan surat permohonan peminjaman lapangan kepada Kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surakarta
2. ( Selama pandemi Covid -19 ) mengajukan surat permohonan kegiatan kepada satgas covid 19 Kota Surakarta.